Sabtu, 18 Mei 2013

ulir

Hal umum tentang Ulir
Bentuk ulir dapat terjadi bila sebuah lembaran berbentuk segitiga digulung pada sebuah selinder, seperti yang diperlihatkan dalam gambar 1.1. Dalam pemakaian, ulir selalu bekerja dalam pasangan antara ulir luar dan ulir dalam, seperti gambar 1.2 . ulir pengikat pada umumnya mempunyai profil penampang berbentuk segitiga sama kaki. Jarak antara satu puncak dengan puncak berikutnya dari profil ulir disebut jarak bagi.
Ulir disebut tunggal atau satu jalur yang melilit selinder dan disebut dua atau tiga jalan bila ada dua atau tiga jalur ( gbr 1.3 ) jarak antara puncak- puncak yang berbeda satu putaran dari satu jalur, disebut kisar. Jadi, kisar pada ulir tunggal adalah sama dengan jarak baginya, sedangkan untuk ulir ganda dan tripel, besarnya kisar berturut-turut sama dengan dua kali dan tiga kali jarak baginya.
Ulir juga dapat berupa ukir kanan dan ulir kiri, dimana ulir kanan akan bergerak maju bila diputar searah jarum jam, seperti diperlihatkan dalam gambar 1.4 umumnya ulir kanan lebih banyak dipakai
Penggolongan ulir menurut jenis kelas , bahan, dan fungsinya, akan diuraikan seperti dibawah ini :
1 Jenis Ulir
Ulir digolongkan menurut bentuk profil penampangnya sebagai berikut : ulir segi tiga, persegi, trapezium, gigi gegaji, dan bulat, bentuk persegi,trapezium, dan gigi gergaji, pada umumnya dipakai untuk pengerak atau penerus gaya , sedangkan ulir bulat dipakai untuk menghindari kemacetan karena kotoran . tetapi bentuk yang paling banyak dipakai adalah ulir segitiga
Ulir segitiga diklasifikasikan lagi menurut jarak baginya dalam ukuran metris dan inch, dan menurut ulir kasar dan lembut sebagai berikut :
1.seri ulir kasar metris ( tabel 1.1 )
2.seri ulir kasar UNG ( Tabel 1.2 )
3.seri ulir lembut simetris
4.seri ulir lembut UNF
Seri ulir lembut lebih UNEF
Seri ulir kasar dipakai untuk keperuan umum, seperti baut dan mur . seri ulir lembut mempunyai jarak bagi yang kecil dan dipergunalan pada bagian –bagian yang tipis serta untuk keadaan di mana getaran besar ( karena ulir lembut tidak mudah kendor sendiri ). Ulir seri UNC, UNF dan UNEF merupakan gabungan antara standar amerika dan inggris. Dalam gambar 1.5 diperlihatkan perbandingan ulir kasar dan ulir lembut dengan diameter luar yang sama .
Ada juga ulir pipa yang dipakai untuk menyambung pipa dan bagian-bagiannya. Termasuk dalam golongan ini adalah ulir lurus yang dipakai untuk mengikat dan ulir kerucut atau tirus untuk sambungan yang harus rapat. Ulir ini mempunyai jarak bagi dan tinggi ulir yang lebih kecil dari pada ulir kasar
Selain ulir – ulir diatas, ada juga ulir untuk pemakaian seperti pada sepeda, mesin jahit, dan pipa halus, yang telah distandarkan
2. kelas Ulir
Ukuran ulir uar dinyatakan dengan diameter luar, diameter efektif ( diameter dimana tebal profil dan tebal alur dalam arah sumbu adalah sama ), dan diameter inti. Untuk ulir dalam, ukuran tersebut dinyatakan dengan diameter efektif , ukuran pembatas yang diizinkan, dan toleransi
Atas dasar besarnya toleransi, ditetapkan kelas ketelitian sbb:
Untuk ulir metris : kelas 1,2 dan 3
Untuk ulir UNC, UNF UNEF : kelas 3A, 2A, dan 1A, untuk ulir luar .
Kelas 3B, 2B, dan 1B untuk ulir dalam
Perlu diterangkan bahwa ketelitian tertinggi dalam standar JTS adalah kelas 1, dan dalam standar amerika adalah 3A atau 3B .
Patokan yang dipakai untuk pemilihan kelas adalah sbb:
Kelas teliti ( kelas 1 dalam JTS ) untuk ulir teliti
Kelas sedang ( kelas 2 dalam JTS ) untuk pemakaian umum .
Kelas kasar ( kelas 3 dalam JTS ) untuk ulir yang sukar dikerjakan,
Misalnya ulir dalam dari
Lubang yang panjang
3. Bahan ulir
Penggolongan ulir menurut kekuatannya distandarkan dalam JTS seperti diperlihatkan dalam Tabel 1.3. arti dari bilangan kekuatan untuk baut dalam tabel tersebut adalah sbb : angka sebelah kiri tanda titik adalah 1/10 harga minimum kekuatan tarik σb ( kg /mm) dan sebelah kanan titik adalah 1/10 (σγ/σB )
Untuk mur , bilangan yang bersangkutan menyatakan 1/10 tegangan beban jaminan.
4. Jenis ulir Menurut Bentuk Bagian Dan Fungsinya.
Baut digolongkan menurut bentuk kepalanya, yaitu segi enam , soket segi enam , dan kepala persegi. Baut dan mur dapat dibagi sebagai berikut : baut penjepit , baut untuk pemakaian khusus , sekrup mesin sekrup penetap , dan mur, seperti diuraikan dibawah ini :
Baut penjepit gambar 1.6 , dapat berbentuk :
a.Baut tembus, untuk menjepit dua bagian melalui lubang tembus, dimana jepitan diketatkan dengan sebua mur
b.Baut tap , untuk menjepit dua bagian, dimanajepitan diketatkan dengan ulir yang ditapkan pada salah satu bagian .
c.baut tanam, merupakan baut tanpa kepala dan diberi ulir pada kedua ujungnya. Untuk dapat menjepit dua bagian, baut ditanam pada salah satu bagian yang mempunyai lubang berulir, dan jepitan diketatkan dengan sebuah mur.
Baut untuk pemakaian khusus ( gbr 1.7 ) dapat berupa :
baut pondasi, untuk memasang mesin atau bangunan pada pondasinya .
baut ini ditanam pada pondasi beton,dan jepitan pada bagia mesin atau bangunan diketatkan dengan mur .
b. Baut penahan , untuk menahan dua bagian dalam jarak yang tetap.
c. Baut kereta , banyak dipakai pada badan kendaraan. Bagian persegi dibawah kepala dimasukkan kedalam lubang persegi yang pas sehingga baut ikut berputar pada waktu mur diketatkan atau dilepaskan.
f. Disamping baut khusus yang telah disebut diatas, masih banyak jenis yang lain. Tetapi disini akan dikemukakan semuanya .
Sekrup mesin ( ganbar 1.8 )
Sekrup ini mempunyai diameter sampai 8 mm dan untuk pemakaian dimana tidak ada beban besar . kepalanya mempunyai alur lurus atau alur silang untuk dapat dikeraskan dengan obeng.
sekrup penetap (gambar 7.9)
sekrup ini dipakai untuk menetapkan naf pada poros, atau dipakai sebagai pengganti pasak. Biasanya dibuat dari baja yang ujungnya dikeraskan.
( a ) Bentuk kepala ( b ) dalam keadaan terpasang 
5 sekrup pengetap
sekrup ini mempunyai ujung yang dikeraskan sehingga dapat mengetap lubang plat tipis atau bahan yang lunak pada waktu diputar masuk.
6 mur (gambar 7.10)
pada umumnya mur mempunyai bentuk segi enam. Tetapi bentuk pemakaian khusus dapat dipakai mur dengan bentuk yang ber macam-macam, seperti mur bulat,mur flens,mur tutup, mur mahkota, dan mur kuping.
7.2 Pemilihan Baut Dan Mur
Baut dan mur merupakan alat pengikat yang sngat penting. Untuk mencegah kecelakaan pada mesin, atau kerusakan pada mesin, pemilihan baut dan mur sebagai alat pengikat harus dilakukan dengan seksama untuk mendapatkan ukuran yang sesuai. Dalam gambar,7,11 diperlihatkan macam-macam kerusakan yang dapat tejadi pada baut.
Untuk menentukan ukuran baut dan, mur, sebagai faktor harus diperhatikan seperti sifat gaya pada baut, syarat kerja, kekuatan bahan, kelas ketelitian, dll.
Adapun gaya-gaya yang bekerja pada baut dapat berupa :
bebean statis aksial murni.
Beban aksial, bersama dengan beban puntir.
Beban geser
Beban tumbukan aksial.
Pertam-tama akan di tinjau kasus dengan pembebanan aksial murni. Dalam hal ini, persamaan yang berlaku adalah
σ_t=W/A=W/((π/4)〖d_1^2〗^ ) (7.1)
Dimana W (kg) adalah beban tarik pada baut, σt adalah tegangan tarik yang terjadi dibagian yang berulir pada diameter inti d1 (mm). Pada sekrup atau baut yang mempunyai diameter luar d≥ 3(mm), umumnya besar diameter inti d1=0,8 d, sehingga (d1/d)2= 0,64.jika σa (mm2)adalah tegangan yang diizinkan, maka
σ_t=W/((π/4)(0,8d)^2 ) (7.2)
Dari persamaan (7.1)dan (7.2) diperoleh
d≥√(4W/(πσ_(α ) x 0,64)) atau d≥√(2w/σ_a ) (7.3)
Harga σa tergantung pada macam bahan, yaitu SS,SC, atau SF. Jika difinis tinggi, faktor keamanan dapat diambil sebesar 6-8, dan jika difinis biasa, besarnya antara 8-10. Untuk baja liat yang mempunyai kadar karbon 0,2-30,3(%),tegangan yang di izinkan σa umumnya adalah sebesar 6(kg/mm2) jika difinisi tinggi, dan 4,8 (kg/mm2) jika difinisi biasa.
Dalam hal mur, jika tinggi profil yang bekerja menahan gaya adalah h (mm), seperti dalam gambar 7.12, jumlah lilitan ulir adalah z, diameter efektif ulir luar d2, dan gaya-gaya tarik pada baut W (kg), maka besarnya tekanan kontak pada permukaan ulir q (kg/mm2)
adalah
q=w/(πd_2 hz)≤q_a (7.4)
Dimana qa adalah tekanan kontak yang di izinkan, dan besarnya tergantung pada kelas ketelitian dan kekerasan permukaan ulir seperti diberikan dalam tabel 7,4. jika persyaratan dalam persamaan (7.4) tersebut terpenuhi, maka ulir tidak akan menjadi lumur atau dol. Ulir yang baik mempunyai harga h palin sedikit 75(%) dari kedalaman ulir penuh; ulir biasa, mempunyai h sekitar 50(%) dari kedalaman penuhnya.
Jumlah ulir z dan tinggi mur h(mm) dapat di hitung dari persamaan
z≥w/(πd_2 hq_0) (7.5)
H = zp,p = jarak bagi (7.6)
Menurut standar : H= (0,85-0,1)d (7.7)
Dalam gambar 7.13 diperlihatkan bahwa gaya w juga akan menimbulkan tegangan geser pada luas bidang silinder (πd1.k.p.z) dimana k.p adalah tebal akar ulir luar.
τ_b=W/(πd_1 kpz) (7.8)
Jika tebal akar pada mur dinyatakan dengan j.p, maka tegangan gesernya adalah
τ_n=W/πDjpz (7.9)
Untuk ulir metris dapat diambil k = 0.84 dan j = 0,75. untuk pembebanan pada seluruh ulir yanmg dianggap merata, τb dan τn harus lebih kecil dari pada harga yang diizinkan τa.
Tabel 7.Tekanan permukaan yang di izinkan pada ulir
bahan Tekana permukan Yang di izinkan
qa(kg/mm2)
Ulir luar Ulir dalam Untuk pengikat Untuk penggerak
Baja liat Baja liat atau perunggu 3 1
Baja keras Baja liat atau perunggu 4 1,3
Baja keras Besi cor 1,5 0,5
bahan Kecepatan luncur Tekana permukan Yang di izinkan
qa(kg/mm2)
perunggu Kecepatan rendah 1,8-2,5
baja perunggu 3,0 m/min atau kurang 1,1-1,8
Besi cor 3,4 m/min atau kurang 1,3-1,8
perunggu 6,0-12,0 m/min 0,6-1,0
Besi cor 0,4-0,7
perunggu 15,0 m/min atau kurang 0,1-0,2
Bila beban yang bekerja pada baut merupakan gabungan antara gaya tarik aksial dan momen puntir, maka sangat perlu untuk menentukan cara memperhitungkan pengaruh puntiran tersebut. Jika gaya aksial dinyatakan dengan W(kg), maka harus ditambahW/3 pada gaya aksial tersebut sebagai pengaruh dari tambahan momen puntir. Cara ini merpakan p[erhitungan kasar, dan dipakai bila diperhitungkan yang lebih teliti dianggap tidak diperlukan.
Bila terdapat gaya geser murni W(kg), tengan geser yang terjadi masih dapat diterima selama tidak melibihi harga yang yang di izinkan. Jadi (W/(π/4)d2)≤ τ
A, untuk satu penampang yang mendapat beban geser. Seperti telah di uraikan di muka., tegangan geser yang diambil sebesar τa = (0,5 – 0,75)σa, dimana σa adalah tegangan tarik yang di izinkan. Perlu diperhatikan bahwa beban geser harus ditahan oleh bagian yang berdiameter d.
Baut yang mendapat beban tumbukan dapat diputus karena adanya konsentrasi tegangan pada bagian akar profil ulir. Dengan demikian diameter inti baut harus diambil cukup besar untuk memper tinggi faktor keamnanya. Baut khusus untuk menahan tumbukan biasanya dibuat panjang, dan bagian yang tidak ber ulir dibuat dengan diameter lebih kecil dari pada diameter intinya, atau diberi lubang pada sumbunya yang terberulir,
Panajng l dari baut tap atau baut tanam yang disekrupkan kedalam lubang ulir, tergantung pada bahanlubang ulir tersebut sebagai berikut: untuk baja autu perunggu l = , untuk besi cor l = 0,3d, untuk logam lunak l = (1,8-2,0)d. Kedalam lubang ulir harus sama dengan l di tambah 2-10 (mm).
Permukaan dimana kepala baut atau mur akan dudu, harus dapat menahan tekanan permukaan sebagai akibat dari gaya aksial baut. Untuk menghitung besarnya tekanan ini, dianggap bahwa luas bagian kepala baut atau mur yang akan menahn gaya adalah lingkaran yang diameter luarnya sama dengan jarak dua sisi sejajar dari segi enam B(mm), dan diameter dalamnya sama dengan diameter-dianeter luar baut d (mm). Jika beban aksial baut adalah W (kg), maka besarnya tekanan permukaan dudukan adalah
q=W/((π/4)(B^2-d^2)) ≤ q_sa (710)
Dimana qsa adalah tekanan permukaan yang di izinkan seperti dalam tabel 7.4.
Baut atau mur dapat menjadi kendor atau lepas karena getaran. Untuk mengatasi hail ini perlu dipakai penjamin. Dibawah ini diberikan beberap contoh yang umum di pakai.
cicin penjamin (gambar 7.15 ) yang dapat terbentuk cincin pegas, cicin bergigi luar, cincin cekam berlidah.
Murpenjamin (gamabr 7.16) yang menggunakan dua buah mur, yang bentuknya dapat bermacam-mavam dalam hal gambar 7.16(a), mur A akan mencegah mur B menjadi kendor.
Pena menjamin, sekrup mesin, atau sekrup penetap (gambar 7.17),
Macam macam penjamin lain (gambar 7.18) seperti dengan cincin nilon yang disisipkan pada ujung mur untuk memeprbesar gasakan dengan baut, menipiskan dan membelah ujung mur yang berfungsi sebagai penjepit baut,dll.
Di bawah ini akan di diberikan cara merencanakan ulir dan mur sederhana dengan menggunakan contoh dan diagram (diagram 2.8).
[contoh 7.1] rencakan ulir da mur untuk sebuah kait dengan beban 5 (ton) seperti dalam gambar 7.19. kait dan mur kedua-duanya di buat dari baja liat dengan kadar karbon 0,22(%).
[penyelesaian]
Wo = 5000 (kg)
fc = 1,2
W = 1,2 X 5000 = 6000 (kg)
Bahan baut : baja liat dengan 0,22(%)C σB = 42 (kg/mm2), Sf= 7, σa = 6 (kg/mm2), τa = 0,5 x 6 = 3 (kg/mm2)
d_1=√((4 x 6000)/(π x 6))=35,8
Dipilh ulir metris kasar d1 = 37,129 (mm) > 35,8 (mm), d = 42 (mm), p = 4,5 (mm)
Bahan mur : baja liat dengan 0,22(%)C σB = 42 (kg/mm2), τa = 0,5 x 6 = 3 (kg/mm2), qa = 3 (kg/mm2)
D = 42 (mm), d2 = 39.077 (mm), H1 = 2, 436 (mm)
z≥6000/(π x 39,077 x 2,436 x 3) = 6,69 →7
H ≥7 x 4.5 = 31,5 (mm), H ≥ (0,8 – 1,0)d = 35,6 → 42 (mm) H = 42 (mm) akan dipakai
z’ = 42/4,5 = 9,33
τ_b=6000/(3,14 x37,129 x 0,89 x 4,5 x 9,33)=1,46
Harga di atas dapat diterima karena masing-masing lebih rendah dari 3,0(kg/mm²)
Bahan baut dan mur : baja liat dengan 0,22(%)C. Baut : M42. Mur : M42 ; tinggi mur = 42 (mm)
28. Diagram aliran untuk merencanakan baut dan mur kait
7.3 Ulir Dengan Beban Berulang
Dalam praktek, pengetahuan tentang tata cara perhitungan ulir yang dikenai beban dinamis atau beban berulang adalah sangat penting. Sebagai contoh pada kasus ini adalah baut yang dipakai untuk menjepit kepala silinder motor bakar torak dimana tekanan di dalam silinder selalu berubah-ubah antara harga nol dan maksimumnya.
Misalkan dua buah plat seperti dalam gambar 7.20 dijepit oleh sebuah baut dengan gaya awal Pо (kg). Karena gaya tersebut, baut akan mengalami perpanjangan sebesar λb (mm) dan plat akan mengalami pengurangan pada tebalnya sebesar δp (mm) karena elastisitas. Perpanjangan dan penipisan tersebut berbanding lurus dengan gaya jepit yang bekerja. Jika konstanta pegas dari baut dan pelat berturut-turut dinyatakan sebagai dengan Cb (kg/mm) dan Cp (kg/mm), maka gaya jepit awal dapaty dinyatakan sebagai
P_0=C_b λ_b; P_0=C_(p ) δ_p (7.11)
Gambar 7.20 Dua buah plat dijepit dengan baut dan mur
Persamaan tersebut dapat digambarkan seperti dalam gambar 7.21(a). Jika ∆OSS’ digeser kekiri hingga PP’ dan SS’ berimpit, akan diperoleh Gambar 7.21(b). Besarnya konstanta pegas dari baut dan pelat juga dapat dinyatakan sebagai tangen sudut α dan β sebagai berikut :
tan⁡∝=P_0/ λ_b;tan⁡〖β= 〗 P_0/δ_p (7.12)
Jika Eb (kg/mm²) menyatakan modulus elastisitas baut, l (mm) panjang ekivalen baut, Ak (mm²) diameter inti baut, lp (mm) tebal plat, dan H (mm) tinggi mur, maka
E_b=(P_0 l)/(A_k λ_b )= C_b l/A_k ,C_b= (A_k E_b)/l (7.13)
l = lp + H + tambahan (7.,14)
Untuk baut dengan bagian yang tak berulir sepanjang L1 dan yang berulir L2 seperti dalam Gambar 7.22, maka
1/C_b =1/E_b (l_1/A_d + l_2/A_k ) (7.15)
A_d=(π/4)d^2 , l_2= l_p+ (H/2) – l_1 (7.16)
Konstanta pegas dari plat, sangat sukar dihitung karena luasnya, kecuali untuk bentuk-bentuk tertentu. Dalam hal ini, beberapa rumus telah diajukan uuntuk menaksir
Luas bagian plat yang terpengaruh oleh jepitan baut. Di sini hanya akan dipakai rumus Fritsche sbb.:
A_p=π/4 〖[(B+k l_p/2)〗^2- D^2] (7.17)
Dimana
B: adalah jarak antara dua sisi segi enam yangsejajar (dari mur atau kepala baut,
(mm)
D: adalah diameterv lubang baut, (mm)
k : konstanta bahan yang bearnya antara 1/3-1/5
Dengan demikian maka konstanta pegas dari plat dapat ditulis sebagai
C_p= A_(pE_p )/l_p = E_p/l_p .π/4[(B+k l_p/2)^2-D^2] (7.18)
Jika kemudian ada gaya luar yang mencoba saling memisahkan kedua plat tersebut dalam arah sumbu baut, maka gaya aksial pada baut bertambah sehingga lebih besar dari Pо. Misalkan gaya pemisah tersebut besarnya P_o(kg) dan bekerja pada bagian penampang pelat seperti dalam Gambar 7.23. Maka bagian yang diarsir dengan garis mendatar, yaitu luas (1 – n)l_p, akan mengalami penambahan kompresi, sedangka
Bagian penampang yang diarsir dengan garis tegak, yaitu luas nl_p, akan mengalami pengurangan kompresi. Akibatnya ialah bahwa plat akan cenderung untuk kembali kepada tebal semula. Harga n pada umumnya diambil sebesar 1, 3/4, atau ½.
Misalkan dari gaya luar P, bagian P_b mengakibatkan perpanjangan baut sebesar λ_b1 dan penipisan plat sebesar λ_p1. Misalkan pula bahwa modulus elastisitas baut Eb sama dengan modulis elastisitas plat Ep. Maka
C_p= P_b/λ_b1 , C_pc= P_b/λ_p1 = (A_p E_p)/(l_p (1-n))= C_p/(1-n)
λ= λ_b1+λ_p1=P_b/C_b +(P_b (n-1))/C_p =P_b {1/C_b +((n-1))/C_p } (7.19)
Penipisan bagian plat yang tebalnya nlp akan berkurang ekivalen dengan λ. Pengurangan kompresi pada bidang kontak antara kedua plat adalah
C_(pe =) P_b/λ = (A_p E_p)/〖nl〗_p = C_p/n (7.20)
Hubungan ini digambarkan dalam Gambar 7.24, dimana
tan γ = P_b/λ= C_b/(1+(C_b/C_(b ) )(1-n)) < c_b=" tan" c_p=" tan"> β
Gaya luar P = Pp + Pb digambarkan dengan garis tegak yang kedua ujungnya berada di garis titik-titik. Sekarang, jika digunakan notasi
P_b/P= ф (7.21)
ф= P_b/P = P_b/(P_(b )+ P_P )= 〖λ_b1 C〗_b/(〖λ_b1 C〗_b+〖λ_b1 C〗_b C_p/n(1/C_b +(1-n)/C_p ))
maka :
ф = nC_b/(C_(p )+ C_b ) (7.22)
Perbandingan antara gaya jepit awal Po dan Pp disebut faktor pelepasan L, yang dapat ditulis sebagai
L = P_o/P_p = P_o/(1 – ф)P (7.23)
Dalam tabel 7.5 diberikan harga L tersebut. Notasi 10K, 12K, 6G, dan 8G dalam tabel tersebut berhubungan dengan sistem pemagian kekuatan ulir atau kekuatan bahan menurut standar DIN. Sifat-sifat mekanisnya diberikan dalam tabel 7.6.
Setiap distribusi gaya jepit harus dikoreksi dengan menggunakan faktor pengetatan a dari Tabel 7.7 sebagai berikut:
P_o = aL(1 – ф)P (7.24)
Penambahan gaya jepit P_T karena adanya kenaikan temperatur pada waktu operasi, dapat ditambahkan. Dengan demikian maka gaya jepit maksimum adalah
P_max= aL(1 – ф)P+ фP+ P_T (7.25)
Dengan mempergunakan batas harga mulur σy (kg/mm²) dalam Tabel 7.6, perlu diperiksa apakah Pmax memenuhi persamaan berikut:
P_max σ_γ.A_k (7.26)
Selanjutnya, amplitudo tegangan baut σ_am (kg/mm²) adalah
σ_am= 1/2 P_b/A_k = ф/2.P/A_k (7.27)
Besarnya amplitudo ini tidak boleh melebihi batas kelelahan ulir luar menurut Tabel 7.8
Tekanan dudukan kepala baut atau mur dapat dihitung dengan rumus
P_(s= P_max/((π/4)(B^2- D^2))) (7.28)
Dalam hal ini perlu diperiksa apakah harga tersebut tidak melebihi harga yang ada dalam Tabel 7.9.
Jika diberikan beban dinamis dan statis aksial, beban statis dann dinamis radial atau lintang, atau gaya jepit awal, maka untuk menaksir diameter nominal baut yang sesuai (sebagai taksiran pertama), dapat dipergunakan Tabel 7.10.
⌠Contoh 7.2⌡ Rencanakan sebuah baut dan mur nutuk beban luar berulang yang bervariasi antara 0 sampai 1500 (kg). Tebal benda yang akan dijepit adalah 60 (mm) dan terbuat dari baja SS. Pengetatn mur akan dilakukan dengan tangan .
(Penyelesaian)
Po = 0-1500 (kg)
Misalkan bahan baut dari golongan 8G(SCr 2).
σ_B = 80 (kg/mm²), σy = 64 (kg/mm²), dan E = 2,1 X 10 (kg/mm²)
Ambil titik kerja gaya sebagai n = ¾.
Dari daftar diameter nominal, diambil beban aksial dinamis 1000 dan 1600 (kg); maka untuk golongan 8G diperoleh M10-M14. Sebagai kompromi diambil M12.
l = 60 + 10 (tinggi mur) + 3 (tambahan) = 73 (mm)
b = 30 (mm)
l_1 = 73 – 30 = 43 (mm)
l_2 = 60 – 43 = (10/2) = 22 (mm)
A_d = (π/4) x 122 = 113,4 (mm2)
Ak = (π/4) x (10,106)2 = 80,2 (mm) 2
Konstanta pegas baut C_b
1/C_b = 1/(2,1 x 〖10〗^4 ) [43/113,4+22/80,2]= 0,311 x 〖10〗^(-4)
C_b = 3,22 x 10 (kg/mm)
Konstanta pegas benda yang dijepit Cp
Cp = (2,1 x 〖10〗^4)/60.π/4[(19 + 60/10 )^2 - 132] = 11,75 x 104 (kg/mm)
Φ = 3/4.3,22/(3,22+11,75) = 0,161
l_b/d = 60/12 = 5,8G. Untuk permukaan kasar L = 1,6
a = 1,4,L = 1,6
Po = 1,4 x 1,6(1-0,161) x 1500 = 2819 (kg)
P_max = 2819 + 0,161 x 1500 = 3061 (kg)
σ_γ A_k = 64 x 80,2 = 5133 (kg)
5133 > 3061 (kg), baik
σ_am = Φ/2.P/A_k = 0,161/2 x 1500/80,2=1,5 (kg/mm)
Ulir yang dirol, 8G, M10-16
Batas kelelahan σ_(f )= 5 (kg/mm²),
1,5 (kg/mm²) < 5 (kg/mm²), baik
Diambil : M12
B = 19 (mm)
P_s = 3061/((π/4)(19^2-13^2))=20,3 (kg/mm)
23. Dengan bahan di sekitar S35C, batas tekanan dudukan adalah 50 (kg/mm²).
24. Karena golongan 8G dapat mencapai harga di atas batas tersebut, maka 20,3
(kg/mm²) adalah cukup aman.
25. Hasil : 8G, M12, B =19 (mm), dudukan kasar, ulir dirol.

Jumat, 10 Mei 2013

ke utamaan bulan rojap

Bulan Rajab adalah Bulan Haram

Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadal Akhiroh dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)

Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.
Apa Maksud Bulan Haram?

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:

Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Bahkan Ibnu ’Umar, Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 214. Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja, tidak pada bulan haram lainya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 215.

Namun sekali lagi, jika dianjurkan, bukan berarti mesti mengkhususkan puasa atau amalan lainnya di hari-hari tertentu dari bulan Rajab karena menganjurkan seperti ini butuh dalil. Sedangkan tidak ada dalil yang mendukungnya. Lihat bahasan Muslim.Or.Id sebelumnya: Adakah Anjuran Puasa di Bulan Rajab?

Ibnu Rajab Al Hambali berkata, ”Hadits yang membicarakan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, begitu pula dari sahabatnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 213).
Hati-Hati dengan Maksiat di Bulan Haram

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)
Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?

Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun Imam Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh Imam Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh penulis Latho-if Al Ma’arif (hal. 203), yaitu Ibnu Rajab Al Hambali.

Semoga bulan Rajab menjadi ladang bagi kita untuk beramal sholih

Rabu, 08 Mei 2013

tips numpak montor



Berikut ini beberapa hal yang sebaiknya diketahui oleh para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat/lebih:



• Kenakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
Jangan lagi kenakan helm batok. Gunakanlah helm SNI. Selain karena alasan keselamatan, menggunakan helm jenis ini sudah menjadi kewajiban seperti diatur dalam Pasal 57 Ayat (2) dan Pasal 106 Ayat (8). Sanksi bagi pelanggar aturan ini, pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 291). Sanksi yang sama juga akan dikenakan bagi penumpang yang dibonceng dan tidak mengenakan helm SNI.

• Pastikan Perlengkapan Berkendara Komplet
Bagi para pengendara roda empat atau lebih, coba pastikan kelengkapan berkendara Anda. UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009, dalam Pasal 57 Ayat (3) mensyaratkan, perlengkapan sekurang-kurangnya adalah sabuk keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm, dan rompi pemantul cahaya bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat/lebih yang tak memiliki rumah-rumah dan perlengkapan P3K. Bagaimana jika tak dipenuhi? Sanksi yang diatur bagi pengendara yang menyalahi ketentuan ini akan dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000, seperti diatur dalam Pasal 278

• Tak Punya SIM? Denda Rp 1 Juta
Ketentuan yang satu ini mungkin harus menjadi perhatian lebih. Jika selama ini denda bagi pengendara yang tak punya SIM hanya sekitar Rp 20.000, UU Lalu Lintas yang baru tak mau memberikan toleransi bagi pengendara yang tak mengantongi lisensi berkendara. Sanksi pidana ataupun denda yang diterapkan tak lagi ringan. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan dan tidak memiliki SIM, akan dipidana dengan pidana kurungan empat bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta (Pasal 281).

• Konsentrasi dalam Berkendara
Pasal 283 UU Lalu Lintas mengatur, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 750.000

• Perhatikan Pejalan Kaki dan Pesepeda
Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat/lebih, harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda. Bagi mereka yang tidak mengindahkan aturan Pasal 106 Ayat (2) ini, dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000

• Lengkapi kaca spion dan lain-lain
- Pengemudi sepeda motor
Diwajibkan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban (diatur Pasal 106 Ayat (3)). Sanksi bagi pelanggarnya diatur Pasal 285 Ayat (1), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

- Pengemudi roda empat/lebih
Bagi pengendara roda empat/lebih diwajibkan memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, dan penghapus kaca. Pasal 285 Ayat (2) mengatur, bagi pelanggarnya akan dikenai sanksi pidana paling lama dua bulan kurungan atau dendan paling banyak Rp 500.000.

• STNK, Jangan Lupa
Setiap bepergian, jangan lupa pastikan surat tanda nomor kendaraan bermotor sudah Anda bawa. Kalau kendaraan baru, jangan lupa membawa surat tanda coba kendaraan bermotor yang ditetapkan Polri. Jika Anda alpa membawanya, sanksi kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 akan dikenakan bagi pelanggarnya (Pasal 288 Ayat (1)).

• SIM Harus yang Sah Ya…
Pasal 288 Ayat (2) mengatur, bagi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan dan/atau denda paling banyak Rp 250.000.

• Pengemudi atau Penumpang Tanpa Sabuk Pengaman, Sanksinya Sama
Ini harus jadi perhatian bagi pengemudi mobil dan penumpangnya. Jangan lupa mengenakan sabuk pengaman selama perjalanan Anda. Selain untuk keselamatan, juga untuk menghindari sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 seperti diatur dalam Pasal 289.

• Nyalakan Lampu Utama pada Malam Hari
Saat berkendara pada malam hari, pastikan lampu utama kendaraan Anda menyala dengan sempurna. Bagi pengendara yang mengemudikan kendaraannya tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari, dipindana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 293).

• Wajib Nyalakan Lampu pada Siang Hari
Para pengendara motor yang berkendara pada siang hari diwajibkan menyalakan lampu utama. Sekarang, sudah bukan sosialisasi lagi. Bagi pelanggarnya akan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 15 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.

• Berbelok, Berbalik Arah, Jangan Lupa Lampu Isyarat!
Setiap pengendara yang akan membelok atau berbalik arah, diwajibkan memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan. Jika melanggar ketentuan ini, Pasal 284 mengatur sanksi kurungan paling banyak satu bulan atau denda Rp 250.000

• Jangan Sembarangan Pindah Jalur
Para pengemudi yang akan berpindah jalur atau bergerak ke samping, wajib mengamati situasi lalu lintas di depan, samping dan dibelakang kendaraan serta memberikan isyarat. Jika tertangkap melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi paling lama satu bulan kurungan atau denda Rp 250.000 (Pasal 295)

• Stop! Belok kiri tak boleh langsung
Ini salah satu peraturan baru dalam UU Lalu Lintas yang baru. Pasal 112 ayat (3) mengatur, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri. Bunyi pasal tersebut “Pada persimpangan jalan yang dilengkapi dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, pengemudi kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas atau pemberi isyarat lalu lintas”.

• Balapan di Jalanan, Denda Rp 3 Juta!
Pengendara bermotor yang balapan di jalan akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3.000.000 (Pasal 297)

• Sesuaikan Jalur dengan Kecepatan
Ketentuan mengenai jalur atau lajur merupakan salah satu ketentuan baru yang dimasukkan dalam UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, yang diatur dalam Pasal 108. Agar menjadi perhatian, selengkapnya bunyi pasal tersebut adalah
(1) Dalam berlalu lintas pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah kiri
(2) Penggunaan jalur jalan sebelah kanan hanya dapat dilakukan jika
a. pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya; atau
b. diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara sebagai jalur kiri
(3) Sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri jalan.
(4) Penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bahi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah atau mendahului kendaraan lain

Minggu, 05 Mei 2013

cara mmembuat windos ke fles

Membuat Bootable USB Flash Disk untuk Windows 7 dan Windows XP
Seiring berjalannya waktu, komputer atau laptop biasanya akan
menjadi berat dan lambat. Penyebabnya bisa bermacam-macam,
seperti: terlalu banyak aplikasi yang terinstal, registry yang sudah
tidak optimal karena sering install dan uninstall, atau bahkan ada file
system yang corrupt karena terkena virus atau trojan.
Dalam beberapa kasus, masalah-masalah tersebut bisa diselesaikan
satu persatu secara parsial. Namun tidak jarang juga, masalahnya
sudah sedemikian kompleks sehingga cara terbaik untuk
menyelesaikannya adalah dengan install ulang OS. Bagaimanapun,
adalah suatu keniscayaan bahwa suatu saat laptop atau komputer
perlu untuk di-install ulang sistem operasinya.
Metode yang umum untuk meng-install ulang OS Windows adalah
dengan menggunakan bootable CD/DVD Windows yang sudah ada. Namun hal ini ternyata menjadi masalah
tersendiri khususnya bagi komputer atau laptop yang CD/DVD ROM-nya sudah rusak. Hal ini lumrah terjadi
mengingat CD/DVD ROM memang perangkat yang relatif lebih mudah rusak. Selain itu, beberapa tipe netbook
yang beredar sekarang sengaja tidak dilengkapi dengan DVD ROM untuk menekan harga jual. Lalu bagaimana
mereka bisa melakukan install ulang? Apakah harus membeli DVD external?
Untungnya sejak beberapa tahun yang lalu, motherboard komputer/laptop/netbook sudah dilengkapi
dengan fitur yang memungkinkan untuk melakukan booting dari USB. Dengan adanya fitur ini maka menjadi
memungkinkan untuk melakukan booting dari USB Flash Disk (UFD). Tentu saja UFD perlu kita siapkan
sedemikian rupa agar bisa digunakan untuk keperluan ini. Di artikel ini akan dibahas mengenai cara untuk
membuat Bootable UFD untuk Windows 7 dan Windows XP.
WINDOWS 7
Yang dibutuhkan:
1. Source Installer Windows 7. Kalau source Anda berbentuk DVD maka Anda butuh DVD ROM (bagi
yang tidak punya bisa pinjam DVD ROM external ataupun pinjam laptop/komputer teman yang DVD
ROM-nya masih bagus, hehe..). Kalau source Anda berbentuk ISO maka Anda tidak perlu DVD ROM
lagi tentunya.
2. UFD minimal 4G. Kalau Source Installer Windows 7 Anda sudah include Service Pack 1, kemungkinan
4G tidak cukup jadi Anda butuh UFD yang lebih besar. Dalam contoh ini saya menggunakan UFD 8G.
3. Cara ini hanya bisa dilakukan under Windows Vista atau Windows 7. Jadi jika OS yang sedang Anda
gunakan adalah Windows XP maka Anda tidak bisa melakukan cara ini.
Langkah-langkahnya:
• Siapkan dan colokkan UFD. Pastikan data-datanya sudah dibackup karena selama proses nanti UFD
akan diformat.
• Buka Start -> All Programs -> Accessories, lalu klik kanan pada Command Prompt dan pilih Run As
Administrator. • Jika muncul windows UAC klik saya Yes.
• Ketik DISKPART lalu tekan Enter. • Ketik LIST DISK lalu tekan Enter.
• Perhatikan letak UFD Anda ada di Disk nomor berapa. Dalam ilustrasi di atas terlihat bahwa UFD saya
ada di Disk nomor 2. Sehingga selanjutnya ketik SELECT DISK 2, lalu tekan Enter.
•Ketik CLEAN lalu tekan Enter.
• Ketik CREATE PARTITION PRIMARY lalu tekan Enter.
• Ketik SELECT PARTITION 1 lalu tekan Enter. • Ketik ACTIVE lalu tekan Enter.
• Ketik FORMAT FS=NTFS lalu tekan Enter. Selanjutnya tunggu sampai proses format selesai 100%.
• Ketik ASSIGN lalu tekan Enter. • Ketik EXIT lalu tekan ENTER. Sampai disini biarkan dulu window Command Prompt, jangan ditutup
dulu karena nanti kita akan kembali ke sini lagi.
• Siapkan Source Installer Windows 7 Anda. Jika dalam bentuk DVD masukkan ke DVD ROM, jika
dalam bentuk ISO segera mount dengan aplikasi virtual drive yang Anda punya.
• Perhatikan baik-baik direktori atau drive letter tempat Source Installer Windows 7 tersebut. Dalam
contoh ini punya saya ada di drive E.
• Kembalilah ke window Command Prompt lagi. Sekarang kita ingin masuk ke direktori tempat Source
Installer Windows 7 tersebut (dalam contoh ini ada di drive E). Jadi ketik E: lalu tekan Enter.• Ketik CD BOOT lalu tekan Enter.
• Perhatikan baik-baik drive letter UFD Anda. Dalam contoh ini UFD saya ada di drive I. Jadi ketikkan
BOOTSECT /NT60 I: lalu tekan Enter (seumpama UFD Anda ada di K, maka perintah yang harus
diketik adalah BOOTSECT /NT60 K:).• Window Command Prompt sekarang sudah bisa ditutup. Selanjutnya tinggal meng-copy semua file
yang ada di Source Installer Windows 7 ke UFD Anda.
• Ketika akan digunakan jangan lupa untuk men-set BIOS supaya bisa melakukan booting dari USB.
• Hasilnya UFD Anda pun bisa digunakan untuk install ataupun repair Windows 7 WINDOWS XP
Yang dibutuhkan:
1. Source Installer Windows XP. Kalau source Anda berbentuk DVD maka Anda butuh DVD ROM (bagi
yang tidak punya bisa pinjam DVD ROM external ataupun pinjam laptop/komputer teman yang DVD
ROM-nya masih bagus, hehe..). Kalau source Anda berbentuk ISO maka Anda tidak perlu DVD ROM
lagi tentunya.
2. UFD minimal 2G.
3. Download file MYA.zip di sini. File tersebut berisi folder MYA yang didalamnya ada 3 aplikasi penting
yaitu BootSect, PeToUSB, dan USB_Prep8. Extract folder MYA ke harddisk Anda. Dalam contoh ini
folder MYA saya extract ke (D:).
Langkah-langkahnya:
• Masuklah ke D: -> MYA -> PeToUSB_3.0.0.7 lalu klik kanan PeToUSB dan pilih Run as
administrator.
Bila muncul window UAC klik saja Yes. Akan muncul window PeToUSB. Pastikan Anda mencontreng dan mengisi pilihan seperti yang dilingkari
merah dibawah ini. Kalau sudah klik Start.
Akan ada konfirmasi continue. Klik Yes.
Akan ada peringatan sekali lagi. Klik Yes. Setelah format selesai, klik OK.
Buka Start -> All Programs -> Accessories, lalu klik kanan pada Command Prompt dan pilih Run As
Administrator.Jika muncul windows UAC klik saya Yes.
Ketik D: lalu tekan Enter. Selanjutnya ketik CD MYABOOTSECT kemudian tekan Enter.
Perhatikan baik-baik drive letter UFD Anda. Dalam contoh ini UFD saya ada di drive G. Jadi ketikkan
BOOTSECT /NT52 G: lalu tekan Enter (seumpama UFD Anda ada di K, maka perintah yang harus diketik
adalah BOOTSECT /NT52 K:).Ketik CD.. lalu tekan Enter. Selanjutnya ketik CD USB_PREP8 kemudian tekan Enter.
Ketik USB_PREP8 kemudian tekan Enter. Akan muncul beberapa keterangan. Tekan saja sembarang tombol.
Selanjutnya akan ada beberapa jenis pilihan. Sebelumnya siapkan dulu Source Installer Windows XP Anda. Jika
dalam bentuk DVD masukkan ke DVD ROM, jika dalam bentuk ISO segera mount dengan aplikasi virtual
drive yang Anda punya.
Ketik angka 1 lalu tekan Enter. Pilih drive tempat Source Installer Windows XP Anda berada.
Ketika angka 3 lalu tekan Enter.
Masukkan drive letter UFD Anda. Karena tadi UFD ada di drive G maka ketikkan G lalu tekan Enter.Ketik angka 4 lalu tekan Enter. Selanjutnya akan muncul konfirmasi apakah Anda yakin untuk melakukan
format. Ketik saja Y kemudian tekan Enter.
Tunggu sampai proses format selesai. Lalu tekan sembarang tombol.
Program akan melakukan proses, tunggu saja beberapa saat. Jika sudah muncul tampilan seperti di bawah ini
tekan saja sembarang tombol.Akan muncul window konfirmasi. Klik Yes dan tunggu beberapa saat sampai proses selesai.
Jika sudah selesai, akan muncul window Change Migrate seperti di bawah ini. Klik saja Yes.
Klik Yes lagi untuk Unmount Virtual Drive. Setelah itu tekan sembarang tombol dua kali dan UFD kini sudah siap untuk digunakan.
Ketika akan digunakan jangan lupa untuk men-set BIOS supaya bisa melakukan booting dari USB.
Untuk booting pertama kali pilih option nomor satu (TXT Mode). Setelah membuat partisi dan format harddisk
serta copy file, komputer/laptop akan restart. Kali ini pilih option nomor dua (GUI Mode).